Airin minta KPK jadwal ulang pemeriksaan

Rabu, 04 Desember 2013 - 10:02 WIB
Airin minta KPK jadwal ulang pemeriksaan
Airin minta KPK jadwal ulang pemeriksaan
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meminta penjadwalan ulang atas pemanggilan dirinya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Akil Mochtar, yang dilakukan suaminya Tubagus Chaeri Wardana (TCW) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Ibu memang dipanggil ke KPK, tapi ibu ada undangan ke Musrembang regional Jawa-Bali dan Banten sebagai tuan rumah yang dihadiri dari perwakilan lima Kementerian," kata Kabag Humas Pemkot Tangsel Dedi Rapidi ketika dihubungi, Rabu (4/12/2013).

Dengan adanya Musrembang dan sebagai tuan rumah, Wali Kota Tangsel fokus untuk menghadiri acara yang berlokasi di Serang. "Ibu sudah meminta jadwal ulang untuk pemeriksaan kasus ini,"katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK rencananya akan memeriksa adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini pada pukul 09.30 WIB pagi.

Airin akan diperiksa terkait kasus suap yang dilakukan TCW pada Akil. Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditanya pemeriksaan juga akan mengarah kepada kasus alkes Tangsel yang juga menyeret TCW mengatakan belum ada agenda terkait hal tersebut.

Baca berita:
Airin dan Atut bisa jadi tersangka alkes
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7683 seconds (0.1#10.140)