Fraksi Demokrat dukung Perppu MK
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrat mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang menilai isi dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah itu memberikan efek positif.
"Perppu kita dukung, isinya bagus kok," kata Edi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Edi pun tak mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pandangan atas penerbitan peraturan itu. Kata dia, itu bagian dari dinamika.
"Soal ada perbedaan itu dinamika. Selesai kan," pungkasnya.
Sementara itu, Komisi III akan membahas peraturan ini dengan tiga kementerian, yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB).
Baca berita:
PPP prediksi Perppu MK sulit dapat persetujuan DPR
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang menilai isi dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah itu memberikan efek positif.
"Perppu kita dukung, isinya bagus kok," kata Edi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Edi pun tak mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pandangan atas penerbitan peraturan itu. Kata dia, itu bagian dari dinamika.
"Soal ada perbedaan itu dinamika. Selesai kan," pungkasnya.
Sementara itu, Komisi III akan membahas peraturan ini dengan tiga kementerian, yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB).
Baca berita:
PPP prediksi Perppu MK sulit dapat persetujuan DPR
(kri)