Kasus suap, KPK periksa Bupati Lebak

Senin, 25 November 2013 - 10:30 WIB
Kasus suap, KPK periksa...
Kasus suap, KPK periksa Bupati Lebak
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan kepada Bupati Lebak terpilih Iti Oktavia Jayabaya, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

"Saya diminta datang untuk diminta keterangan," kata Oktavia, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).

Dia menduga, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani, yang berprofesi sebagai pengacara dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Kami kan sudah selesai PSU (pemungutan suara ulang). Mungkin terkait Susi Tur Andayani itu, kami dimintai keterangan kelanjutan sidang di MK," imbuhnya.

Oktavia mengaku, hanya mengetahui informasi lewat media, bahwa ada dugaan suap dalam penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Namun, dia membantah ikut diminta sejumlah uang oleh Akil, untuk memuluskan perkara di MK. "Oh tidak. Karena hasilnya Kabupaten Lebak sudah cukup bagus. Teman-teman bisa lihat, bagaimana perkembangannya," tukasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)