KPK sita rumah milik Akil Mochtar

Rabu, 13 November 2013 - 19:54 WIB
KPK sita rumah milik...
KPK sita rumah milik Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di Pontianak, Kalimantan Barat. Penyitaan itu dilakukan, setelah KPK menggeledah rumah tersebut.

"Dilakukan penyitaan terhadap rumah yang diduga milik AM (Akil Mochtar), di Jalan Karya Baru Nomor 20, Pontianak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).

Penggeledahan oleh penyidik KPK, kata Johan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Menurutnya, KPK juga menggeledah dua rumah yang diduga milik kerabat Akil. "Dua di antaranya diduga milik orang dekat Akil," tegas Johan.

Selain itu, KPK menyita tanah, bangunan, dan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi KB 988 TY yang diduga milik Akil Mochtar.

Sebelumnya, dalam penggeledahan di kediaman Akil di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta, KPK menyita tiga mobil mewah yakni Mercedes Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar.

Berita terkait:
Penjelasan PPATK soal aliran dana Akil ke artis.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7787 seconds (0.1#10.140)