Rya Fitria bantah menghilang gara-gara Akil
A
A
A
Sindonews.com - Penyanyi dangdut yang disebut-sebut menerima aliran dana dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mockhatar, Rya Fitria, akhirnya tampil di hadapan publik.
Artis jebolah Kontes Dangdut TPI (KDI) ini akhirnya buka-bukaan seputar aliran dana yang mencapai Rp900 juta hasil temuan Pusat Pelaporan Analisa Keuangan (PPATK).
"Saya bukan menghilang, atau bahasa sundanya nyumput," kata Rya saat ditemui wartawan di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (8/11/2013).
Menurutnya, pasca pemberitaan di media massa orangtua Rya mengalami syok. "Apalagi kan orangtua saya punya sakit jantung, jadi saya harus menjaganya," tuturnya.
Selain menjaga orangtuanya, Rya mengatakan jika selama ini dirinya masih memiliki kontrak bernyanyi ke beberapa daerah. Terakhir Rya sempat dipanggil untuk mengisi acara di Cibiru, Kota Bandung.
Disinggung soal bayaran, pelantun lagu "Kamu Gila Aku Juga" ini mengaku seluruh pembayaran dipastikan masuk ke rekening pribadinya. Kalau pun tunai, lanjut dia, itu adalah sisa pembayaran dari uang muka sebelumnya.
Penjelasan PPATK soal aliran dana Akil ke artis
Artis jebolah Kontes Dangdut TPI (KDI) ini akhirnya buka-bukaan seputar aliran dana yang mencapai Rp900 juta hasil temuan Pusat Pelaporan Analisa Keuangan (PPATK).
"Saya bukan menghilang, atau bahasa sundanya nyumput," kata Rya saat ditemui wartawan di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (8/11/2013).
Menurutnya, pasca pemberitaan di media massa orangtua Rya mengalami syok. "Apalagi kan orangtua saya punya sakit jantung, jadi saya harus menjaganya," tuturnya.
Selain menjaga orangtuanya, Rya mengatakan jika selama ini dirinya masih memiliki kontrak bernyanyi ke beberapa daerah. Terakhir Rya sempat dipanggil untuk mengisi acara di Cibiru, Kota Bandung.
Disinggung soal bayaran, pelantun lagu "Kamu Gila Aku Juga" ini mengaku seluruh pembayaran dipastikan masuk ke rekening pribadinya. Kalau pun tunai, lanjut dia, itu adalah sisa pembayaran dari uang muka sebelumnya.
Penjelasan PPATK soal aliran dana Akil ke artis
(lal)