Dirjen Otda Kemendagri diperiksa KPK

Jum'at, 08 November 2013 - 11:33 WIB
Dirjen Otda Kemendagri...
Dirjen Otda Kemendagri diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia akan diperiksa untuk tersangka kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten, Susi Tur Andayani (STA), seorang pengacara. Susi sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk STA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2013).

Sebelumnya KPK sudah memanggil Djohermasyah, namun yang bersangkutan batal hadir. Selain itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni atas Asisten Daerah III Provinsi Banten Zainal Mutaqin.

Kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten mencuat bersamaan dengan kasus dugaan suap Pemilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan. Dua kasus ini telah menyeret mantan ketua MK Akil Mochtar.

Selain itu, kasus Pemilukada Lebak, Banten juga menyeret dua orang lainnya yakni adik Ratu Atut Chosiah, Tubagus Chaeri Wardana dan Susi Tur Andayani.

Baca berita:
Kubu Wawan sebut Susi orang dekat Akil
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0800 seconds (0.1#10.140)