Dalil Akil dianggap berbahaya bagi Pemilu 2014

Kamis, 07 November 2013 - 21:42 WIB
Dalil Akil dianggap...
Dalil Akil dianggap berbahaya bagi Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi menilai bahwa dalil putusan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Bali 2013, berbahaya bagi Pemilu 2014 mendatang.

Dalil putusan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang dimaksud, yakni yang menyatakan bahwa pemungutan suara dapat dilakukan dengan cara perwakilan, asalkan ada kesepakatan serta asas kemanfaatan.

"Dalil Akil, mensinyalir bahwa dengan melakukan pencoblosan lebih dari sekali, 40 kali atau seratus kali, bisa juga diterapkan pada pemilu 2014 mendatang. Ini bahaya bagi demokrasi di indonesia," ujar salah seorang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Sebastian Salang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2013).

Seperti diketahui, Sebastian telah mendatangi gedung MK hari ini, bersama Wasekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dan pakar komunikasi politik Effendi Ghazali.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Hasto Kristianto menginformasikan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkaitan dengan adanya saksi yang menyatakan siap ikut membongkar kasus suap atas pilkada Bali.

Ini tujuh sengketa pilkada diduga melibatkan Akil
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved