KPK tanya tugas Aisah sebagai ajudan Atut
A
A
A
Sindonews.com - Ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Nur Aisah Kinanti tidak banyak berkomentar, mengenai materi pemeriksaan hari ini.
Aisah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada, Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti saja ya mas, nanti saja ya mas," kata Aisah berulang-ulang, sebelum meninggalkan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
Ketika wartawan mengkonfirmasi mengenai pertemuan antara Atut, Tubagus Chaeri Wardana dan Akil Mochtar di Singapura, Aisah tidak merespon banyak. "Nanti ya," singkatnya.
Aisah mengakui, penyidik KPK mencecar dirinya seputar tugas-tugasnya sebagai ajudan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. "Seputar saya," tukasnya.
Dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Susi Tur Andayani yang berprofesi sebagai pengacara.
Dalam kasus ini, Akil dan Susi diduga menerima pemberian uang Rp1 miliar dari Wawan.
Klik di sini untuk berita terkait.
Aisah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada, Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti saja ya mas, nanti saja ya mas," kata Aisah berulang-ulang, sebelum meninggalkan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
Ketika wartawan mengkonfirmasi mengenai pertemuan antara Atut, Tubagus Chaeri Wardana dan Akil Mochtar di Singapura, Aisah tidak merespon banyak. "Nanti ya," singkatnya.
Aisah mengakui, penyidik KPK mencecar dirinya seputar tugas-tugasnya sebagai ajudan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. "Seputar saya," tukasnya.
Dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Susi Tur Andayani yang berprofesi sebagai pengacara.
Dalam kasus ini, Akil dan Susi diduga menerima pemberian uang Rp1 miliar dari Wawan.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)