KPK diminta kembangkan kasus Akil Mochtar
A
A
A
Sindonews.com - Setelah dipecat secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pengembangan terhadap kasus yang menjerat mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar.
Permintaan itu disampaikan Pengamat Politik Heri Budianto. Menurutnya, keputusan MKK sudah tepat, sebab bukti yang dimiliki oleh KPK sudah kuat.
"KPK harus mengembangkan kasus Akil, dan keterlibatan pihak-pihak terkait," ujarnya kepada Sindonews, Senin (04/11/2013).
Dia menilai, saat ini penyidik KPK sedang melakukan pengembangan terhadap pidana pencucian uang. Tidak hanya itu, lanjutnya, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang diduga melibatkan Akil.
"Sikap pemerintah juga sudah jelas, dengan adanya Perppu tentang MK. Artinya, pengawalan terhadap Hakim Konstitusi memang penting," tegasnya.
Heri berharap, saat ini yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah, spirit untuk perbaikan MK agar kasus Akil tidak terjadi lagi.
"Bagaimana caranya pemerintah bisa melakukan pencegahan, sehingga kasus Akil tidak kembali terulang. Itu yang harus diperhatikan," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Permintaan itu disampaikan Pengamat Politik Heri Budianto. Menurutnya, keputusan MKK sudah tepat, sebab bukti yang dimiliki oleh KPK sudah kuat.
"KPK harus mengembangkan kasus Akil, dan keterlibatan pihak-pihak terkait," ujarnya kepada Sindonews, Senin (04/11/2013).
Dia menilai, saat ini penyidik KPK sedang melakukan pengembangan terhadap pidana pencucian uang. Tidak hanya itu, lanjutnya, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang diduga melibatkan Akil.
"Sikap pemerintah juga sudah jelas, dengan adanya Perppu tentang MK. Artinya, pengawalan terhadap Hakim Konstitusi memang penting," tegasnya.
Heri berharap, saat ini yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah, spirit untuk perbaikan MK agar kasus Akil tidak terjadi lagi.
"Bagaimana caranya pemerintah bisa melakukan pencegahan, sehingga kasus Akil tidak kembali terulang. Itu yang harus diperhatikan," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)