Pemeriksaan kode etik & pidana bisa berjalan bersamaan

Sabtu, 02 November 2013 - 08:00 WIB
Pemeriksaan kode etik...
Pemeriksaan kode etik & pidana bisa berjalan bersamaan
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf mengatakan, pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik dan pidana, yang dilakukan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar bisa dilakukan secara bersama-sama.

Dia beralasan, karena kedua perkara tersebut berbeda. Tidak hanya itu, petugas yang melakukan pemeriksaan juga berbeda. Sehingga, tidak perlu dipermasalahkan pemeriksaan kode etik bersamaan dengan pemeriksaan kasus pidana.

"Pelanggaran etika tidak akan bermuara pada pidana, tapi perkara pidana pasti melanggar etika. Sehingga kedua-duanya bisa berjalan bersama-sama," kata Muzzammil kepada Sindonews, Jumat, 01 November 2013.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, sidang etika biasanya adalah pelanggaran kedinasan dan sanksinya pangkat yang ditunda atau turun hingga kepada pemecatan.

"Sedangkan perkara pidana sudah jelas, sanksinya adalah penjara atau ditahan," ungkapnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved