Soroti Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Partai Perindo: Kasusnya Harus Tuntas!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus kematian seorang bocah 13 tahun, AM di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat masih jadi perhatian publik. Polda Sumbar bahkan menegaskan penyelidikan kasus tewasnya AM masih terus berlanjut.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Perindo Bagian Eksternal Virdian Aurellio turut menyoroti kasus kematin AM dan mendorong institusi Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Virdian menjelaskan kepolisian harus melek dengan kritik publik dan menyelesaikan kasus ini.
“Kepolisian harus peka terhadap kritik publik itu. Jadi sembari kasusnya harus dijalankan secara tuntas, satu sisi secara institusi Polri harus berbenah secara total,” ungkap Virdian saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).
Virdian mengatakan kasus ini bukan yang pertama bahwa ada rekayasa-rekayasa yang melibatkan anggota polri. Untuk itu, penyelidikan yang tuntas dan terus berlanjut masih harus digencarkan institusi Polri.
Virdian menegaskan Partai Perindo pun mendorong Polri untuk menindak hal ini dengan tegas. Ia mengatakan Partai Perindo selalu menjadi bagian yang akan mendorong reformasi Polri atas kasus ini dilakukan secara tuntas dan cepat
“Partai Perindo itu berdiri bersama publik dan kami tentu saja punya visi besar kalau kami duduk di parlemen yang bersangkutan dengan hal ini,” pungkasnya.
Lihat Juga: Jadi Waketum 5 Perindo, Angkie Yudistia Bakal Gunakan Pengalamannya untuk Kemenangan Partai
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Perindo Bagian Eksternal Virdian Aurellio turut menyoroti kasus kematin AM dan mendorong institusi Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Virdian menjelaskan kepolisian harus melek dengan kritik publik dan menyelesaikan kasus ini.
“Kepolisian harus peka terhadap kritik publik itu. Jadi sembari kasusnya harus dijalankan secara tuntas, satu sisi secara institusi Polri harus berbenah secara total,” ungkap Virdian saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).
Virdian mengatakan kasus ini bukan yang pertama bahwa ada rekayasa-rekayasa yang melibatkan anggota polri. Untuk itu, penyelidikan yang tuntas dan terus berlanjut masih harus digencarkan institusi Polri.
Virdian menegaskan Partai Perindo pun mendorong Polri untuk menindak hal ini dengan tegas. Ia mengatakan Partai Perindo selalu menjadi bagian yang akan mendorong reformasi Polri atas kasus ini dilakukan secara tuntas dan cepat
“Partai Perindo itu berdiri bersama publik dan kami tentu saja punya visi besar kalau kami duduk di parlemen yang bersangkutan dengan hal ini,” pungkasnya.
Lihat Juga: Jadi Waketum 5 Perindo, Angkie Yudistia Bakal Gunakan Pengalamannya untuk Kemenangan Partai
(rca)