Istitha'ah Kesehatan Haji

Rabu, 03 Juli 2024 - 22:22 WIB
loading...
Istithaah Kesehatan...
Akh. Muzakki, Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya dan Anggota Tim Monitoring dan Evaluasi Haji 2024. Foto/Istimewa
A A A
Akh. Muzakki
Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya;
Anggota Tim Monitoring dan Evaluasi Haji 2024

KALIMAT “Jangan sepelekan istitha’ah kesehatan haji” adalah pesan penting di balik kebijakan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tentang persyaratan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kebijakan dimaksud, mudahnya, bisa dirumuskan begini: “Istitha’ah kesehatan dulu, baru pelunasan ongkos haji.” Dan bukan “pelunasan ongkos haji dulu, baru istitha’ah kesehatan.”

Begitu pentingnya kesehatan bagi ibadah haji hingga istitha’ah pun kini dalam kebijakan pemerintah RI menjadi kriteria penentu indikator kemampuan diri calon jemaah haji. Itu artinya, dari awal sekali, calon jemaah haji sudah harus menghitung kondisi kesehatan diri sebagai syarat untuk sekadar menjadi calon jemaah haji (CJH).

Maka, kepergian haji ke Arab Saudi tak akan bisa dipenuhi jika perihal kesehatannya tak memenuhi ketentuan istitha’ah itu. Menabung finansial memang penting agar bisa memenuhi minimal biaya haji. Tapi berinvestasi di kesehatan diri adalah mutlak sekali.

Kata “investasi” ini berarti ada kehendak kuat di dalam diri seseorang untuk menjaga, mempertahankan dan meningkatkan kesehatan dirinya. Dan karena investasi, maka prosesnya panjang dan tidak instan.

Pengalaman penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun membuktikan bahwa saat standar kesehatan makin diperketat, sukses haji pun makin meningkat. Ukuran sukses haji di sini selain keabsahan peribadatan haji adalah makin kecilnya jumlah jemaah haji yang mengalami masalah kesehatan berat.

Mulai dari yang menjalani rawat inap di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) hingga dilakukannya tindakan medis di rumah sakit Arab Saudi. Telaahnya adalah analisis perbandingan dari tahun satu ke tahun lainnya. Nah, tahun yang terakhir tentu harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Lihatlah laporan kesehatan haji tahun 1445 H/2024 M sebagai contoh konkret. Atas kebijakan “Istitha’ah kesehatan dulu, baru pelunasan ongkos haji” di atas, pengetatan standar istitha’ah dengan memunculkan kesehatan sebagai sebuah faktor penentu berdampak signifikan pada indeks kematian jemaah haji.

“Kalau tahun lalu yang wafat 74 orang, kini yang wafat 42 orang,” jelas dr. Enny kepada Mahmud Syaltut bersama Affan Razi dan Akh Muzakki selaku Tim Monitoring dan Evaluasi Haji 2024 di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Rabu (5 Juni 2024).

Dr. Enny sendiri adalah kepala KKHI Daerah Kerja Mekkah. Data itu adalah data sepuluh hari sebelum puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) pada mjusim haji 1445 H/2024 M yang justeru menyita hebat tenaga jemaah haji.

Kini saat musim haji sudah memasuki tahap akhir dalam bentuk kepulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke tanah air, perbandingan angka kematian jemaah haji pasca Armuzna bagi musim haji 1444 H/2023 M dibanding musim haji sebelum-sebelumnya cukup signifikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
Rekomendasi
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved