Penegak hukum dengan lembaga kehormatan harus sinkron

Sabtu, 02 November 2013 - 07:09 WIB
Penegak hukum dengan...
Penegak hukum dengan lembaga kehormatan harus sinkron
A A A
Sindonews.com - Pengamat hukum Didin S Maolani menilai, untuk menyelesaikan masalah secara tuntas, perlu adanya sinkronisasi tugas dan tanggung jawab antara lembaga penegak hukum dengan lembaga kehormatan.

"Hal itu bertujuan, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," kata Didin, kepada Sindonews, Jumat, 01 November 2013.

Selain itu, kata Didin, harus ada prosedur yang jelas antara kedua lembaga tersebut. Sehingga, tugas dan tanggung jawabnya tidak tumpang tindih.

"Dua lembaga ini, sama-sama melakukan proses pemeriksaan terhadap satu orang yang diduga bersalah. Dikhawatirkan, akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Apapun kasusnya," tegasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved