Penegak hukum dengan lembaga kehormatan harus sinkron

Sabtu, 02 November 2013 - 07:09 WIB
Penegak hukum dengan...
Penegak hukum dengan lembaga kehormatan harus sinkron
A A A
Sindonews.com - Pengamat hukum Didin S Maolani menilai, untuk menyelesaikan masalah secara tuntas, perlu adanya sinkronisasi tugas dan tanggung jawab antara lembaga penegak hukum dengan lembaga kehormatan.

"Hal itu bertujuan, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," kata Didin, kepada Sindonews, Jumat, 01 November 2013.

Selain itu, kata Didin, harus ada prosedur yang jelas antara kedua lembaga tersebut. Sehingga, tugas dan tanggung jawabnya tidak tumpang tindih.

"Dua lembaga ini, sama-sama melakukan proses pemeriksaan terhadap satu orang yang diduga bersalah. Dikhawatirkan, akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Apapun kasusnya," tegasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved