Penegak hukum dengan lembaga kehormatan harus sinkron
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat hukum Didin S Maolani menilai, untuk menyelesaikan masalah secara tuntas, perlu adanya sinkronisasi tugas dan tanggung jawab antara lembaga penegak hukum dengan lembaga kehormatan.
"Hal itu bertujuan, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," kata Didin, kepada Sindonews, Jumat, 01 November 2013.
Selain itu, kata Didin, harus ada prosedur yang jelas antara kedua lembaga tersebut. Sehingga, tugas dan tanggung jawabnya tidak tumpang tindih.
"Dua lembaga ini, sama-sama melakukan proses pemeriksaan terhadap satu orang yang diduga bersalah. Dikhawatirkan, akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Apapun kasusnya," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
"Hal itu bertujuan, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," kata Didin, kepada Sindonews, Jumat, 01 November 2013.
Selain itu, kata Didin, harus ada prosedur yang jelas antara kedua lembaga tersebut. Sehingga, tugas dan tanggung jawabnya tidak tumpang tindih.
"Dua lembaga ini, sama-sama melakukan proses pemeriksaan terhadap satu orang yang diduga bersalah. Dikhawatirkan, akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Apapun kasusnya," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)