KPK bidik Akil di suap 5 sengketa pilkada

Kamis, 31 Oktober 2013 - 06:15 WIB
KPK bidik Akil di suap...
KPK bidik Akil di suap 5 sengketa pilkada
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap di lima sengketa Pilkada yang disidangkan di MK.

Lima sengketa pilkada itu yakni Pilkada Provinsi Bali, Pilkada Provinsi Lampung, Pilkada Halmahera Maluku Utara, dan dua pilkada di Sumatera Selatan (Sumsel); Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang. Kepada SINDO seorang sumber membenarkan indikasi keterlibatan Akil dalam lima sengketa pilkada tersebut.

Pilkada Provinsi Bali, Pilkada Provinsi Lampung, dan Pilkada Halmahera Maluku Utara masih di Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan menjalani proses telaah. Sedangkan untuk Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang dalam tahap penyelidikan.

"Yang dua ini (Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang) mau hampir naik dari penyelidikan ke penyidikan. Yang tiganya masih menunggu. Di lima sengketa pilkada itu diduga ada peran Akil," ungkap seorang sumber.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan ada beberapa laporan masyarakat terkait kasus sengketa pilkada yang diterima Dumas. Tetapi dia tidak mengetahui pilkada apa saja. Sementara kata dia, untuk suap sengketa pilkada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang belum bisa disimpulkan bahwa Akil terlibat atau tidak.

"Sampai saat ini belum ada kesimpulan Pak AM terima suap atau tidak dari dua sengketa itu (Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang)," ujar Johan saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10/13) malam.

Yang jelas kata dia, pihaknya melakukan penggeledahan pada Selasa (28/10) sudah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah milik Wali Kota Palembang, Romi Herton, dan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri. Hasil penggeldahan di empat tempat tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan pilkada.

"Dokumennya apa saja saya tidak diinformasikan," tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved