Ini tujuh sengketa pilkada diduga melibatkan Akil
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan suap pengurusan sengketa pilkada, yang diduga melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar di MK.
Informasi yang diperoleh wartawan, ada sekitar tujuh yang diduga ada tindak pidana suap, yang diduga melibatkan Akil.
Sengketa pilkada itu yakni Pilkada Gunung Mas, Pilkada Lebak Banten, Pilkada Kota Palembang, Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Pemilihan Gubernur Provinsi Lampung, Pemilihan Gubernur Bali dan Pilkada di Kabupaten Halmahera.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP tidak mau berkomentar banyak. Namun untuk sengketa Pilkada Bali, Lampung dan Halmahera, KPK masih pengumpulan bahan dan keterangan.
"Saat ini masih ada di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK," kata Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2013.
Klik di sini untuk berita terkait.
Informasi yang diperoleh wartawan, ada sekitar tujuh yang diduga ada tindak pidana suap, yang diduga melibatkan Akil.
Sengketa pilkada itu yakni Pilkada Gunung Mas, Pilkada Lebak Banten, Pilkada Kota Palembang, Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Pemilihan Gubernur Provinsi Lampung, Pemilihan Gubernur Bali dan Pilkada di Kabupaten Halmahera.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP tidak mau berkomentar banyak. Namun untuk sengketa Pilkada Bali, Lampung dan Halmahera, KPK masih pengumpulan bahan dan keterangan.
"Saat ini masih ada di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK," kata Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2013.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)