DPR belum terima surat pengunduran diri Akil
A
A
A
Sindonews.com - Hingga saat ini, pihak DPR RI belum menerima surat pemberhentian tetap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.Hal itu pun diakui Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli.
"Belum saya terima," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (28/10/2013).
Menurutnya, belum diterimanya surat pengunduran diri tetap Akil Mochtar tersebut merupakan bentuk proses administrasi ketatanegaraan.
"Tapi kita harus harus hormati proses administrasi ketatanegaraan kita. Kita tidak bisa main tebak akan proses yang masih berjalan," tutur politikus Partai Demokrat ini.
Baca berita:
Pelanggaran kode etik Akil diputuskan pekan depan
"Belum saya terima," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (28/10/2013).
Menurutnya, belum diterimanya surat pengunduran diri tetap Akil Mochtar tersebut merupakan bentuk proses administrasi ketatanegaraan.
"Tapi kita harus harus hormati proses administrasi ketatanegaraan kita. Kita tidak bisa main tebak akan proses yang masih berjalan," tutur politikus Partai Demokrat ini.
Baca berita:
Pelanggaran kode etik Akil diputuskan pekan depan
(kri)