Pelanggaran kode etik Akil diputuskan pekan depan

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 15:05 WIB
Pelanggaran kode etik...
Pelanggaran kode etik Akil diputuskan pekan depan
A A A
Sindonews.com - Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) meminta waktu seminngu untuk memutuskan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.

"Kita murni kode etik, kita lebih cepat lebih baik, Insya Allah seminggu," kata Ketua MKHK Sarjono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013).

Meskipun Akil menolak untuk diperiksa, tidak membuat majelis kehormatan kebingungan untuk memutuskan apakah Akil melanggar kode etik atau tidak. Menurutnya, ingin memeriksa Akil untuk mengklarifikasi data yang diperoleh.

"Karena beliau menolak jadi klarifikasi tidak perlu dilakukan. Jadi tidak ada persoalan buntu, ada data langsung maupun tidak langsung," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, MKHK terbentuk setelah Akil Mochtar ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK. Akil langsung berstatus tersangka di dua dugaan suap sengketa pemilukada tersebut.

Baca berita sebelumnya: Majelis Kehormatan MK gagal periksa Akil terkait narkoba
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved