Majelis Kehormatan MK gagal periksa Akil terkait narkoba
Jum'at, 25 Oktober 2013 - 14:14 WIB
Majelis Kehormatan MK gagal periksa Akil terkait narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, menolak untuk diperiksa Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK). Alhasil, rencana MKK bertanya narkoba jenis ganja, yang ditemukan di ruang kerja Akil gagal.
Ketua MKK Harjono mengungkapkan, narkoba yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil, akan dikonfirmasi.
"Oh iya, itu termasuk lis yang akan kami tanyakan," kata Harjono di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013).
Harjono mengaku, MKK sudah mempunyai daftar panjang yang akan dikonfirmasi ke mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Akil Mochtar.
"Karena menolak, jadi tidak perlu lagi. Tidak ada persoalan, karena kami punya data," tukasnya.
Seperti diketahui, Penyidik KPK menemukan empat linting narkoba jenis ganja di ruang kerja Akil, satu diantaranya sudah dibakar. Setelah kejadian itu, BNN mengambil urine Akil untuk dites, tapi ternyata negatif. Belum lama ini, BNN juga mengambil sampel darah untuk dilakukan tes DNA.
Klik di sini untuk berita terkait.
Ketua MKK Harjono mengungkapkan, narkoba yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil, akan dikonfirmasi.
"Oh iya, itu termasuk lis yang akan kami tanyakan," kata Harjono di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013).
Harjono mengaku, MKK sudah mempunyai daftar panjang yang akan dikonfirmasi ke mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Akil Mochtar.
"Karena menolak, jadi tidak perlu lagi. Tidak ada persoalan, karena kami punya data," tukasnya.
Seperti diketahui, Penyidik KPK menemukan empat linting narkoba jenis ganja di ruang kerja Akil, satu diantaranya sudah dibakar. Setelah kejadian itu, BNN mengambil urine Akil untuk dites, tapi ternyata negatif. Belum lama ini, BNN juga mengambil sampel darah untuk dilakukan tes DNA.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)