Lagi, Perppu MK digugat

Rabu, 23 Oktober 2013 - 16:53 WIB
Lagi, Perppu MK digugat
Lagi, Perppu MK digugat
A A A
Sindonews.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2013, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, atau yang dikenal dengan Perppu penyelamatan MK kembali digugat.

Kali ini, uji materi perppu itu didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh forum pengacara konstitusi.

Mereka yang tergabung dalam forum itu adalah Muhammad Asrun, Samsul Huda, Hartanto, Iwan Gunawan, Unoto, M Jodi Santoso, Mukhlis Muhammad Maududi, Nurul Anifah, Heru Widodo, Dorel Almir, Supriadi Adi, Daniel Tonapa Masiku, Robikin Emhas, Sugeng Teguh Santoso, Syamsuddin, Dhimas Pradana dan Syarif Hidayatullah.

Menurut mereka, perppu penyelamatan MK tersebut bertentangan dengan konstitusi. "Dari segi formil prosedural tidak memenuhi standar karena DPR tidak dalam reses," ujar salah satu perwakilan dari forum pengacara Konstitusi, Robikin Emhas di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2013).

Maka itu, mereka menilai Perppu MK itu cacat hukum baik dari segi formal maupun materiil. Kedua, mereka juga menilai bahwa tak ada unsur kegentingan yang memaksa dalam penerbitan Perppu MK tersebut.

"Dari substansi tidak ada yang mendesak untuk diatur, mengenai rekrutmen itu bisa untuk diatur ke depan dan bisa dilalui melalui revisi Undang-Undang MK," katanya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pada Senin 21 Oktober 2013, Perppu MK itu pun digugat oleh Habiburokhman selaku praktisi hukum.

Baca juga berita: SBY diminta jelaskan dua versi Perppu MK
(lal)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved