Dihujani interupsi, penarikan RUU Pilpres ditunda

Selasa, 22 Oktober 2013 - 13:26 WIB
Dihujani interupsi,...
Dihujani interupsi, penarikan RUU Pilpres ditunda
A A A
Sindonews.com - Setelah dihujani interupsi anggota dewan, DPR RI akhirnya menunda pengambilan keputusan penarikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) dari program legislasi nasional (Prolegnas).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Anna Muawanah mengatakan, kalau Baleg telah sepakat untuk menghentikan pembahasan RUU tersebut.

"Karena pengusul (Baleg) sudah menghentikan pembahasan RUU, tetapi belum disetujui, karena kuorum anggota banyak meninggalkan," kata Anna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2013).

Kata dia, sesuai peraturan maka penarikan RUU dari Prolegnas harus mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna. "Kalau penghentian sudah selesai. Tetapi untuk Prolegnas harus di paripurna. Tinggal pengambilan keputusan saja," terangnya.

Sebelumnnya, di hadapan rapat Paripurna, Anna telah membacakan laporan hasil keputusan Baleg yang menghentikan pembahasan RUU Pilpres.

"Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tidak dilanjutkan atau dihentikan dan draf RUU ditarik dari daftar Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2013," terang Anna.

Berita terkait, alot penarikan RUU Pilpres penuh interupsi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)