Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres

Selasa, 23 Februari 2021 - 09:55 WIB
loading...
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Foto/dok PKS
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya mendorong revisi Undang-Undang Pemilu . Salah satunya untuk menurunkan syarat ambang batas mencalonkan presiden atau presidential threshold (PT).

Alasan PKS mendorong revisi UU Pemilu untuk mencegah politik identitas karena syarat ambang batas pencalonan presiden yang tinggi.

“Kita melihat 2 kali pilpres 2014 dan 2019 dengan dua pasang calon itu buruk bagi demokrasi, buruk bagi persatuan kesatuan sehingga ada pembelahan sosial,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam rilis survei LSI yang disiarkan di YouTube, Senin 22 Februari 2021 seperti dikutip SINDOnews dari situs resmi PKS.

Mardani menegaskan PKS ingin ambang batas capres menjadi 10% kursi DPR atau 15% suara secara nasional.

Menurut PKS, semakin banyak calon presiden, semakin kecil peluang adanya politik identitas. “Karena itu, PKS tegas menurunkan usulannya agar threshold untuk presiden itu 10 persen kursi DPR atau 15 persen suara sehingga ada banyak calonnya, ada kontestasi karya gagasan tidak ada lagi pembelahan ataupun politik identitas,” tutur Mardani.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)