Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Sabtu, 03 Februari 2024 - 14:59 WIB
loading...
Capres nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo bersama pimpinan KSPSI Andi Gani, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024). Foto/TPN Ganjar-Mahfud
A
A
A
JAKARTA - Capres nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menyebutkan, bakal merevisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja jika memenangkan Pilpres 2024 bersama Mahfud MD.
Menurut Ganjar, revisi UU Cipta Kerja perlu dilakukan agar terjadi keseimbangan perihal klaster ketenagakerjaan yang menjadi polemik di kalangan buruh.
Hal itu disampaikan Ganjar usai bertemu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Andi Gani di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024).
"Saya rasa mereka ada keresahan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya dengar tadi masukannya bagus terkait klaster tenaga kerja rasanya undang-undang ini memang perlu direvisi agar terjadi keseimbangan," ujar Ganjar.
Baca juga: Menakar Perppu Cipta Kerja
Capres berambut putih itu juga mengaku telah bertemu dengan pengusaha dan menyampaikan ihwal revisi UU Cipta Kerja yang menjadi tuntutan kalangan buruh.
Ganjar mengatakan, terdapat kekeliruan dalam penetapan UU Cipta Kerja yang membuat salah satu pihak dari buruh, pengusaha maupun pemerintah menjadi dirugikan, sehingga UU Cipta Kerja perlu dikoreksi.
Menurut Ganjar, revisi UU Cipta Kerja perlu dilakukan agar terjadi keseimbangan perihal klaster ketenagakerjaan yang menjadi polemik di kalangan buruh.
Hal itu disampaikan Ganjar usai bertemu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Andi Gani di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024).
"Saya rasa mereka ada keresahan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya dengar tadi masukannya bagus terkait klaster tenaga kerja rasanya undang-undang ini memang perlu direvisi agar terjadi keseimbangan," ujar Ganjar.
Baca juga: Menakar Perppu Cipta Kerja
Capres berambut putih itu juga mengaku telah bertemu dengan pengusaha dan menyampaikan ihwal revisi UU Cipta Kerja yang menjadi tuntutan kalangan buruh.
Ganjar mengatakan, terdapat kekeliruan dalam penetapan UU Cipta Kerja yang membuat salah satu pihak dari buruh, pengusaha maupun pemerintah menjadi dirugikan, sehingga UU Cipta Kerja perlu dikoreksi.
Lihat Juga :