Perppu MK dinilai tak menjawab persoalan

Senin, 21 Oktober 2013 - 17:43 WIB
Perppu MK dinilai tak...
Perppu MK dinilai tak menjawab persoalan
A A A
Sindonews.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2013, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 24 tahun 2003, tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) dinilai sebagai hal yang sia-sia. Pasalnya, Perppu MK tersebut dianggap tak menjawab persoalan yang ada.

"Prinsip Perppu itu kan ada sesuatu yang genting dan mendesak. Maka, Perppu itu keluar untuk menjawab persoalan kegentingan dan mendesak itu. Tapi kalau dilihat isi dari perppu ini, menurut saya, tidak menjawab persoalan itu," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).

Maka dari itu, menurutnya, wajar bahwa penerbitan Perppu penyelamatan MK itu ditolak banyak kalangan saat ini.

"Nah pertanyaannya apakah setelah Perppu itu keluar, kepercayaan publik kembali? Ternyata, substansi yang dimunculkan itu sama sekali tidak menjawab persoalan itu," katanya.

Dia pun mengkritisi substansi dari Perppu MK itu yang mengatur persyaratan calon hakim konstitusi. "Nah pertanyaannya, apakah persyaratan yang dibuat itu bisa memperbaiki integritas dan kepercayaan publik terhadap hakim MK yang masih ada sekarang ini? Kan sama sekali tidak menjawab persoalan itu," tuturnya.

Begitu pula dengan substansi Perppu MK tersebut yang mengatur pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) yang sifatnya permanen. "Itu juga tidak menjawab persoalan," imbuhnya.

Baca berita:
Istana: Perppu MK sesuai Undang-Undang Dasar
(kri)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
IPR: Sikap Seskab Teddy...
IPR: Sikap Seskab Teddy Abaikan Serangan Personal Jadi Fondasi Penting Jaga Stabilitas
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Jadi Tuan Rumah MTQ...
Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Kota Semarang Siapkan Heritage Tour Religi
KPK Panggil Bos Maktour...
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved