Ini cara melaporkan kasus ke Posko Pengaduan Konstitusi

Senin, 21 Oktober 2013 - 15:53 WIB
Ini cara melaporkan...
Ini cara melaporkan kasus ke Posko Pengaduan Konstitusi
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hari ini resmi mendirikan Posko Pengaduan Konstitusi (PPK).

Posko tersebut didirikan oleh Mahfud MD agar masyarakat yang tidak berani melaporkan kasus hukum baik ke institusi hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mabes Polri serta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat melapor ke PKK.

"Masyarakat dapat datang langsung ke Posko Pengaduan Konstitusi di Kantor MMD Ini. Untuk satu kasus maksimum diwakili oleh tiga orang," kata Mahfud, di MMD Initiative, Jalan Dempo No3 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).

Selain itu, Mahfud juga mengatakan jika masyarakat tidak datang langsung ke Posko Pengaduan Konstitusi, maka masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya melalui laporan tertulis melalui surat yang ditujukan ke alamat Posko di Kantor MMD Initiative.

"Atau dapat mengirimkan email ke [email protected]," papar Mahfud.

Setelah itu, jika kasus yang dilaporkan oleh masyarakat sudah selesai dipelajari selama dua sampai tiga minggu, maka tim hukum PKK akan menghubungi pihak pengadu untuk memberi tahu kelanjutkan perkaranya.

"Setelah laporan dimasukkan, korespondensi tentang tindak lanjut pengaduan hanya dilakukan melalui telepon atau email. Kecuali bila ada pertimbangan lain," pungkas Mahfud.

Baca juga berita sebelumnya Mahfud MD resmikan Pengaduan Konstitusi.
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved