Ini cara melaporkan kasus ke Posko Pengaduan Konstitusi

Senin, 21 Oktober 2013 - 15:53 WIB
Ini cara melaporkan...
Ini cara melaporkan kasus ke Posko Pengaduan Konstitusi
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hari ini resmi mendirikan Posko Pengaduan Konstitusi (PPK).

Posko tersebut didirikan oleh Mahfud MD agar masyarakat yang tidak berani melaporkan kasus hukum baik ke institusi hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mabes Polri serta Mahkamah Konstitusi (MK) dapat melapor ke PKK.

"Masyarakat dapat datang langsung ke Posko Pengaduan Konstitusi di Kantor MMD Ini. Untuk satu kasus maksimum diwakili oleh tiga orang," kata Mahfud, di MMD Initiative, Jalan Dempo No3 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).

Selain itu, Mahfud juga mengatakan jika masyarakat tidak datang langsung ke Posko Pengaduan Konstitusi, maka masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya melalui laporan tertulis melalui surat yang ditujukan ke alamat Posko di Kantor MMD Initiative.

"Atau dapat mengirimkan email ke [email protected]," papar Mahfud.

Setelah itu, jika kasus yang dilaporkan oleh masyarakat sudah selesai dipelajari selama dua sampai tiga minggu, maka tim hukum PKK akan menghubungi pihak pengadu untuk memberi tahu kelanjutkan perkaranya.

"Setelah laporan dimasukkan, korespondensi tentang tindak lanjut pengaduan hanya dilakukan melalui telepon atau email. Kecuali bila ada pertimbangan lain," pungkas Mahfud.

Baca juga berita sebelumnya Mahfud MD resmikan Pengaduan Konstitusi.
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved