Pernyataan Bamsoet soal Perppu MK

Senin, 21 Oktober 2013 - 05:01 WIB
Pernyataan Bamsoet soal...
Pernyataan Bamsoet soal Perppu MK
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, dalam Pasal 18A Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dengan rekrutmen Hakim MK, secara tersirat bertentangan dengan Pasal 24C ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurutnya, panel ahli dalam Perppu MK yang ditanda tangani, SBY telah menggantikan peran DPR, Pemerintah dan Mahkamah Agung (MA). "Ini tidak sejalan dengan UUD 1945. Krn panitia seleksi diserahkan ke masing-masing lembaga," kata Bamsoet, lewat rilisnya kepada Sindonews, Minggu 20 Oktober 2013.

Menurutnya, hal itu juga terkait dengan soal pengawasan oleh Komisi Yudisial (KY), itu sudah tidak ada. "Lebih dari itu, substansi kegentingan yang memaksa sebagaimana tercermin dalam syarat lahirnya Perppu (MK) tidak ada. Faktanya sidang-sidang MK tetap berjalan seperti biasa, tidak vakum," pungkasnya.

Sebelumnya, wacana akan adanya penolakan dari DPR terhadap Perppu MK, ditanggapi oleh pihak Istana Kepresidenan. "Kan belum dibahas (oleh DPR), belum diajukan (ke DPR)," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu 19 Oktober 2013.

Dia pun berpendapat, Perppu MK tersebut tidak melanggar konstitusi atau inkonstitusional. "Yang pasti sudah dipertimbangkan secara mendalam, sesuai konstitusional presiden," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved