Hasyim Muzadi pesimis implementasi Perppu MK

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 20:41 WIB
Hasyim Muzadi pesimis...
Hasyim Muzadi pesimis implementasi Perppu MK
A A A
Sindonews.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disinyalir akan menemui banyak kesulitan dalam pelaksanaannya.

"Kekuatan Perppu kan masalah power politik dari pemerintah. Sementara, trust (kepercayaan) masyarakat kurang. Nanti, akan banyak menemui kendala," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi kepada wartawan di Depok, Jumat (18/10/2013).

Sehingga, Perppu belum tentu bisa mengangkat dan memperbaiki pihak lembaga tinggi lain. Di lain pihak, DPR juga belum tentu bisa menerima Perppu MK. Karena penerbitan Perppu tersebut masih menuai pro-kontra dan kesulitan secara politis.

Hasyim mensinyalir anggota-anggota hakim MK sendiri, diam-diam tidak menyenangi penerbitan Perppu. Meskipun mereka menyatakan tidak dalam kapasitas menerima atau menolak.

"Karena yang diharapkan ada masyarakat yang mengajukan judicial review. Apalagi, masyarakat memiliki rasa kritis tinggi. Dalam tumpang tindih kepartaian dan dari faktor ini digugat dalam judicial review. Beberapa permasalahan tadi merupakan bagian dari politik kebangsaan," paparnya.

Hasyim menambahkan secara politik kontitusional, MK adalah lembaga yang setingkat presiden. Namun dalam Perppu, pengawasan terhadap MK dilakukan oleh komisi. Hal inilah yang menjadi kendala konstitusional.

Masalah psikopolitik sosial lainnya yang muncul adalah, apakah ada kepentingan kepartaian dengan adanya kasus MK.

"Dari rentetan permasalahan ini mempunyai hitungan dan Perpu akan berjalan terseok-seok. Sebenarnya, MK punya Majelis Kehormatan sudah bagus, karena mengurus secara intern. Sedangkan, secara independen MK sebagai lembaga tinggi negara," tutupnya.

Baca juga:
Perppu soal MK bisa menimbulkan kegaduhan
Masyarakat uji materi Perppu, MK berhak tindak lanjuti
(hyk)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved