Hasyim Muzadi pesimis implementasi Perppu MK

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 20:41 WIB
Hasyim Muzadi pesimis...
Hasyim Muzadi pesimis implementasi Perppu MK
A A A
Sindonews.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disinyalir akan menemui banyak kesulitan dalam pelaksanaannya.

"Kekuatan Perppu kan masalah power politik dari pemerintah. Sementara, trust (kepercayaan) masyarakat kurang. Nanti, akan banyak menemui kendala," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi kepada wartawan di Depok, Jumat (18/10/2013).

Sehingga, Perppu belum tentu bisa mengangkat dan memperbaiki pihak lembaga tinggi lain. Di lain pihak, DPR juga belum tentu bisa menerima Perppu MK. Karena penerbitan Perppu tersebut masih menuai pro-kontra dan kesulitan secara politis.

Hasyim mensinyalir anggota-anggota hakim MK sendiri, diam-diam tidak menyenangi penerbitan Perppu. Meskipun mereka menyatakan tidak dalam kapasitas menerima atau menolak.

"Karena yang diharapkan ada masyarakat yang mengajukan judicial review. Apalagi, masyarakat memiliki rasa kritis tinggi. Dalam tumpang tindih kepartaian dan dari faktor ini digugat dalam judicial review. Beberapa permasalahan tadi merupakan bagian dari politik kebangsaan," paparnya.

Hasyim menambahkan secara politik kontitusional, MK adalah lembaga yang setingkat presiden. Namun dalam Perppu, pengawasan terhadap MK dilakukan oleh komisi. Hal inilah yang menjadi kendala konstitusional.

Masalah psikopolitik sosial lainnya yang muncul adalah, apakah ada kepentingan kepartaian dengan adanya kasus MK.

"Dari rentetan permasalahan ini mempunyai hitungan dan Perpu akan berjalan terseok-seok. Sebenarnya, MK punya Majelis Kehormatan sudah bagus, karena mengurus secara intern. Sedangkan, secara independen MK sebagai lembaga tinggi negara," tutupnya.

Baca juga:
Perppu soal MK bisa menimbulkan kegaduhan
Masyarakat uji materi Perppu, MK berhak tindak lanjuti
(hyk)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved