Perppu soal MK, hak menyatakan pendapat mulai bergulir

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 18:52 WIB
Perppu soal MK, hak...
Perppu soal MK, hak menyatakan pendapat mulai bergulir
A A A
Sindonews.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal Mahkamah Konstitusi (MK) berbuntut panjang. Akibat Perppu itu bergulir digunakannya hak menyatakan pendapat (HMP) anggota DPR terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan alasannya mendorong penggunaan hak menyatakan pendapat, karena Perppu yang diterbitkan Presiden SBY itu telah mendeligitimasi lembaga MK.

"Delapan hakim MK lainnya seolah-olah mereka juga kotor. Karena di sini (Perppu) tertulis hakim konstitusi, bukan Akil Mochtar. Harusnya pemerintah menggunakan amandemen kalau mau melakukan perbaikan," ujar Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Sudding yakin, usulan penggunaan hak menyatakan pendapat itu bakal didukung para anggota DPR lainnya. "Dalam konstitusi jelas ketika presiden melanggar Undang-undang Dasar 1945 pasal 6 C, maka terbuka dilakukannya hak menyatakan pendapat," tukasnya.

Berita MK akan minta penjelasan kepada Presiden SBY terkait terbitnya Perppu soal MK.
(kur)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved