Kasus Pilkada Lebak, Wali Kota Serang dipanggil KPK

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 10:54 WIB
Kasus Pilkada Lebak,...
Kasus Pilkada Lebak, Wali Kota Serang dipanggil KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil sejumlah saksi, untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hari ini KPK memanggil Wali Kota Serang, Banten Tubagus Haerul Jaman untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Dia (Tubagus Haerul Jaman) akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (18/10/2013).

Berdasarkan penelusuran wartawan, Tubagus Haerul Jaman merupakan adik tiri Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah nama dari pihak swasta yakni, Kurotul Aini, Ferdi Prawiradiredja dan Josep L.

Sementara, saksi lain yang ikut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, sopir pribadi Akil Mochtar, Daryono, Pegawai NIAC Motor J. Wijanarko, Pegawai PT Mercindo Autorama Budi Susilo dan Pegawai PT Wangsa Indra PErmana Joni Artanto.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7912 seconds (0.1#10.140)