Anggota Komisi III DPR tolak Perppu soal MK

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 10:10 WIB
Anggota Komisi III DPR...
Anggota Komisi III DPR tolak Perppu soal MK
A A A
Sindonews.com - DPR diminta menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menyebutkan ada beberapa alasan mengapa Perppu itu perlu ditolak. Pertama, dirinya berpendapat peraturan itu sepatutnya tetap dibuat dalam koridor penghormatan prinsip keterpisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

"Maka sebaiknya Perppu hanya dibuat dalam situasi mendesak sesuai kebutuhan yang berkaitan dengan isu kesejahteraan, bukan isu yang menyebabkan tata negara dicederai misalnya wewenang yudikatif dan legislatif yang diserobot eksekutif," terang Eva melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (18/10/2013).

Alasan berikutnya adalah mengenai pemilihan hakim yang menurutnya telah diatur dalam undang-undang pasal 24C ayat 6 yang isinya mengenai pengangkatan, dan pemberhentian hakim konstitusi, hukum acara serta ketentuan lainnya tentang MK.

"Jadi menurutku Perppu sepatutnya ditolak DPR, karena isinya tidak sesuai UUD dan situasi emergency tidak berdasar mengingat kasus sudah ditangani secara hukum (KPK) jadi, tidak perlu penyelesaian politik," tegas politikus PDIP ini.

Berita Presiden SBY dinilai telah keliru dengan menerbitkan Perppu soal MK.
(kur)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved