PPP anggap Perppu bukan solusi selamatkan MK

Rabu, 16 Oktober 2013 - 16:09 WIB
PPP anggap Perppu bukan...
PPP anggap Perppu bukan solusi selamatkan MK
A A A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak sepakat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menyelamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dalam konteks ini Perppu bukanlah solusi yang ideal mengingat sifatnya yang sepihak," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Lukman mengakui tertangkap tangannya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

"Semua marah semua geram. Kondisi ini tak boleh berlarut-larut. Sekecewa apapun jangan sampai secara emosional terlontar wacana pembubaran MK, kurangi kewenangan MK, tuntut mundur semua hakim MK, dan desakan lain yang justru bisa timbulkan persoalan baru," tegasnya.

Alasan lain mereka menolak Perppu yang akan dikeluarkan Presiden SBY adalah lamanya peraturan itu dikeluarkan dari peristiwa tertangkapnya Akil.

"Perppu dinilai sudah kehilangan momentum terkait dalam hal ihwal kepentingan yang memaksa," tuntasnya.

Baca berita:
Yusril minta SBY segera terbitkan Perppu
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)