Besok, SBY tanda tangani perppu penyelamatan MK

Selasa, 15 Oktober 2013 - 16:41 WIB
Besok, SBY tanda tangani...
Besok, SBY tanda tangani perppu penyelamatan MK
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam waktu dua hari ini akan menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan SBY dalam Rapat Kabinet membahas rancangan perppu tentang MK, Senin, 14 Oktober 2013 kemarin.

“Insya Allah dalam dua hari ini Perppu akan saya tandatangani,” kata SBY melalui akun twitter @SBYudhoyono, Senin, 14 Oktober 2013 malam.

Menurut SBY, dalam perppu ada tiga hal penting yang dikedepankan, pertama, persyaratan hakim konstitusi, kedua, proses penjaringan dan pemilihan hakim konstitusi, ketiga, pengawasan hakim konstitusi.

“Perppu ini selaras dengan UUD 1945, dan kita bebaskan dari kepentingan politik partisan dalam memilih hakim konstitusi,” tegas SBY.

SBY berharap engan perppu penyelamatan MK, kepercayaan rakyat terhadap MK akan pulih kembali, sehingga MK bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Amat berbahaya jika MK yang kekuasaannya sangat besar, tidak mendapatkan kepercayaan rakyat. Jangan sampai rakyat masih curiga,” ujar SBY.

Dalam menyusun perp[u itu, SBY melibatkan sejumlah Menteri terkait, serta pakar hukum tata negara agar isinya tepat.

Baca juga berita Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0882 seconds (0.1#10.140)