Yusril minta SBY segera terbitkan Perppu
Senin, 14 Oktober 2013 - 19:13 WIB
Yusril minta SBY segera terbitkan Perppu
A
A
A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) mengenai Mahkamah Konstitusi (MK), maka harus dilakukan secepatnya.
"Perppu ini semakin ditunda-tunda semakin kehilangan nilai," kata Yusril di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2013).
Kata dia, bila memang MK dianggap dalam keadaan krisis, pasca penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Maka SBY tak ada waktu banyak untuk mengeluarkan Perppu.
"Perppu ini dibuat karena hal ikhwal kegentingan yang memaksa. Jadi memang pada waktu malam, Pak Akil ditangkap KPK itu terjadi suatu krisis kepercayaan luar biasa terhadap MK," tegasnya.
"Apalagi yang mewakili pihak-pihak yang sedang berperkara di MK meragukan sistim sidang di MK. Dalam situasi seperti itu, presiden dapat keluarkan Perppu untuk atasi krisis kepercayaan," sambungnya.
Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini juga mengatakan, kalau presiden keluarkan Perppu maka citra MK dapat dipulihkan.
"Tapi, kalau Perppu ditunda sampai berminggu-minggu, kehilangan nilai sebagai Perpu," tuntasnya.
Baca juga Perppu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
"Perppu ini semakin ditunda-tunda semakin kehilangan nilai," kata Yusril di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2013).
Kata dia, bila memang MK dianggap dalam keadaan krisis, pasca penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Maka SBY tak ada waktu banyak untuk mengeluarkan Perppu.
"Perppu ini dibuat karena hal ikhwal kegentingan yang memaksa. Jadi memang pada waktu malam, Pak Akil ditangkap KPK itu terjadi suatu krisis kepercayaan luar biasa terhadap MK," tegasnya.
"Apalagi yang mewakili pihak-pihak yang sedang berperkara di MK meragukan sistim sidang di MK. Dalam situasi seperti itu, presiden dapat keluarkan Perppu untuk atasi krisis kepercayaan," sambungnya.
Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini juga mengatakan, kalau presiden keluarkan Perppu maka citra MK dapat dipulihkan.
"Tapi, kalau Perppu ditunda sampai berminggu-minggu, kehilangan nilai sebagai Perpu," tuntasnya.
Baca juga Perppu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
(stb)