Yusril minta SBY segera terbitkan Perppu

Senin, 14 Oktober 2013 - 19:13 WIB
Yusril minta SBY segera...
Yusril minta SBY segera terbitkan Perppu
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) mengenai Mahkamah Konstitusi (MK), maka harus dilakukan secepatnya.

"Perppu ini semakin ditunda-tunda semakin kehilangan nilai," kata Yusril di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2013).

Kata dia, bila memang MK dianggap dalam keadaan krisis, pasca penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Maka SBY tak ada waktu banyak untuk mengeluarkan Perppu.

"Perppu ini dibuat karena hal ikhwal kegentingan yang memaksa. Jadi memang pada waktu malam, Pak Akil ditangkap KPK itu terjadi suatu krisis kepercayaan luar biasa terhadap MK," tegasnya.

"Apalagi yang mewakili pihak-pihak yang sedang berperkara di MK meragukan sistim sidang di MK. Dalam situasi seperti itu, presiden dapat keluarkan Perppu untuk atasi krisis kepercayaan," sambungnya.

Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini juga mengatakan, kalau presiden keluarkan Perppu maka citra MK dapat dipulihkan.

"Tapi, kalau Perppu ditunda sampai berminggu-minggu, kehilangan nilai sebagai Perpu," tuntasnya.

Baca juga Perppu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved