Penunjukan Adnan Buyung atas permintaan keluarga Atut

Senin, 14 Oktober 2013 - 11:45 WIB
Penunjukan Adnan Buyung...
Penunjukan Adnan Buyung atas permintaan keluarga Atut
A A A
Sindonews.com - Penunjukkan advokat senior Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukum tersangka Chaeri Wardana alias Wawan, adalah permintaan langsung istrinya yang juga menjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany.

Demikian dikatakan Juru Bicara Keluarga Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan. Menurutnya soal kewenangan penunjukkan Adnan menjadi kuasa hukum adalah hak prerogratif anak keluarga jawara Banten, Chasan Sochib.

"Masalah kuasa hukum itu kapasitasnya keluarga. Saya enggak ada akses informasi ke sana," kata Fitron, kepada Sindonews, Jakarta, Senin (14/10/2013).

Menurut Fitron, berkaitan dengan kepentingan pendampingan hukum kepada Wawan tersebut, dipilihnya Adnan Buyung merupakan keinginan keluarga. Tetapi, ia mengaku tak tahu menahu alasan penunjukkan Adnan menjadi kuasa hukumnya.

"Intinya berkaitan dengan pemerintahan dan pengacara saya belum dapat informasi itu," ujarnya.

Namun begitu, ia memang mendengar nama Adnan Buyung masuk dalam tim kuasa hukum untuk mendampingi putra Almarhum Chasan Sochib selama menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia hanya menegaskan, diperiksanya Ratu Atut dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani adiknya Wawan.

"Kemarin kan ibu dipanggil hanya sebagai saksi. Soal Adnan Buyung, Rudi Alfonso saya dengar dampingi keluarga," paparnya.

Untuk diketahui, Tubagus Chaeri Wardana bersama Susi Tur Andayani resmi sebagai tersangka setelah diduga melakukan suap kepada mantan ketua Mahkmah Kontitusi nonaktif Akil Mochtar untuk memuluskan pengurusan sengketa pemilukada Lebak, Banten.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa KPK lantaran diduga mengetahui informasi terkait dua orang tersangka itu.

Baca juga berita Kubu Wawan sebut Susi orang dekat Akil.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)