Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 22:20 WIB
Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat
Perpu MK dicurigai untuk kepentingan Demokrat
A A A
Sindonews.com - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk menyelamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dipertanyakan Peneliti Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo.

Dia mencurigai, rencana Presiden SBY tersebut hanya sekadar mengamankan suara Partai Demokrat di Pemilu 2014 mendatang.

"Presiden terlalu jauh mengambil sikap dengan keluarkan Perpu, meski terlalu luas. Saya jadi bertanya apakah langkah itu untuk mengamankan MK atau suara di 2014," ujar Karyono di Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Sebab, ujar dia, MK memiliki kewenangan besar untuk memutus sengketa pemilu, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). Oleh karenanya, lanjut dia, kekuatan politik manapun tidak hanya presiden sangat berkepentingan dengan keberadaan MK.

Karyono menilai, saat ini amat sulit menilai langkah yang diambil Presiden SBY apakah sebagai kepala negara atau sebagai ketua umum Partai Demokrat.

"Di Pemilu 2009 muncul persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kedua, adanya MoU antara Lemsaneg dengan KPU. Persoalan-persoalan ini perlu kita analisa apakah ada hubungannya dengan kejadian di MK sekarang," pungkasnya.

Baca berita:
Ini kata Menko Polhukam soal SBY dimakzulkan karena Perpu
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8243 seconds (0.1#10.140)