MK wajib hasilkan produk hukum yang berkualitas

Kamis, 10 Oktober 2013 - 21:08 WIB
MK wajib hasilkan produk hukum yang berkualitas
MK wajib hasilkan produk hukum yang berkualitas
A A A
Sindonews.com - Dengan adanya kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kini sebagian besar masyarakat Indonesia memandang sebelah mata pada MK.

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut, MK dituntut menghasilkan produk berupa keputusan yang berkualitas.

"Artinya, tiap keputusan final MK mulai saat ini dan selanjutnya haruslah mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Rusli Muhammad, di Yogyakarta, Kamis (10/10/2013).

"Dengan begitu, simpati masyarakat bisa kembali seperti dulu. Meski hanya tinggal delapan hakim, sudah saatnya MK membuktikan diri sebagai lembaga peradilan yang benar-benar adil," imbuhnya.

Ditemui di kampus FH UII, Rusli menuturkan, tiap putusan final MK yang sudah tidak bisa mendapat dipengaruhi bisa dipublikasikan pada masyarakat. Menurutnya, cara tersebut sangat efekktif mengembalikan citra MK asalkan tiap putusan yang diambil memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6545 seconds (0.1#10.140)