Penjelasan Jimly soal komentarnya ke Mahfud

Kamis, 10 Oktober 2013 - 18:51 WIB
Penjelasan Jimly soal...
Penjelasan Jimly soal komentarnya ke Mahfud
A A A
Sindonews.com - Dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie dan Mahfud MD beberapa hari terakhir ramai menjadi pemberitaan.

Hal itu terkait pernyataan Jimly yang menyebut mendapatkan surat elektronik (email) berisi beberapa kasus di MK termasuk yang terkait Mahfud.

Ketika dikonfirmasi Sindonews, Jimly mengatakan, kalau isi email atau pesan yang diterimanya tidak meyakinkan. "Sudah saya bilang, semua orang juga dapat kiriman email-email dan sms, tapi isinya tidak ada yang meyakinkan," katanya saat dihubungi, Kamis (10/10/2013).

Jimly mengakui memang setelah perkara dugaan suap yang dilakukan mantan Ketua MK Akil Mochtar, banyak pihak yang sengaja mencari kesalahan Hakim MK, baik yang masih aktif maupun yang tidak lagi menjabat seperti dirinya dan Mahfud.

Namun, kata dia, hal itu tidak bisa dipercaya begitu saja. "Sekarang memang banyak yang ngorek-ngorek dan nyari-nyari kesalahan hakim, termasuk yang sudah mantan. Kita tidak usah percaya begitu saja, apalagi jadi marah dan gugup," terangnya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini pun menyerahkan seluruh kasus dugaan suap Akil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya pun menginginkan MK bisa dibangun kembali setelah dilanda perkara tersebut.

"Siapa yang salah harus ditindak dan untuk itu kita percaya saja pada KPK yang sudah teruji, tetapi MK yang kita sudah bangun dengan susah payah harus diselamatkan," tuntasnya.

Sebelumnya, Mahfud juga menyebut email yang diterima Jimly terkait dirinya merupakan langkah adu domba yang dilakukan orang tak bertanggung jawab. "Tetapi, saya bilang ke Pak Jimly kita mau diadu domba oleh orang," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.

Baca juga berita terkait, Mahfud klaim dirinya & Jimly mau diadu domba.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved