Mahfud minta Akil Mochtar ngaku
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan, agar Ketua MK nonaktif Akil Mochtar mengakui apa yang telah diperbuatnya.
"Makanya saya katakan, sudah ditangkap KPK ngaku saja, tidak mungkin lolos," kata Mahfud dalam sebuah diskusi di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Mahfud juga meyakini kalau KPK telah membututi Akil sejak lama, hingga akhirnya berhasil menangkap tangan bersama Chairun Nisa (CHN) yang diduga saat itu akan memberi suap.
"Saya yakin Pak Akil dibuntuti sudah lama. Pembicaraan Chairun Nisa dengan orang lain itu sudah didengar (KPK)," terangnya.
Terakhir, dirinya meyakini KPK telah memiliki bukti-bukti hingga menetapkan Akil sebagai tersangka. Karena itu, ia pun menyarankan Akil untuk mengakui perbuatannya.
"Tinggal Pak Akil yang enggak ngaku. Nanti ngakunya kalau sudah sidang di keluarkan bukti," tuntasnya.
Klik di sini untuk berita KPK cegah istri Akil Mochtar.
"Makanya saya katakan, sudah ditangkap KPK ngaku saja, tidak mungkin lolos," kata Mahfud dalam sebuah diskusi di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Mahfud juga meyakini kalau KPK telah membututi Akil sejak lama, hingga akhirnya berhasil menangkap tangan bersama Chairun Nisa (CHN) yang diduga saat itu akan memberi suap.
"Saya yakin Pak Akil dibuntuti sudah lama. Pembicaraan Chairun Nisa dengan orang lain itu sudah didengar (KPK)," terangnya.
Terakhir, dirinya meyakini KPK telah memiliki bukti-bukti hingga menetapkan Akil sebagai tersangka. Karena itu, ia pun menyarankan Akil untuk mengakui perbuatannya.
"Tinggal Pak Akil yang enggak ngaku. Nanti ngakunya kalau sudah sidang di keluarkan bukti," tuntasnya.
Klik di sini untuk berita KPK cegah istri Akil Mochtar.
(stb)