Soal kasus Akil, KPK diminta tak terpengaruh politik
Kamis, 10 Oktober 2013 - 13:43 WIB
Soal kasus Akil, KPK diminta tak terpengaruh politik
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tak terpengaruh dengan dinamika politik, dalam menangani perkara dugaan suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.
Pasalnya di tahun politik saat ini, banyak politikus yang sengaja ikut berkomentar dan mencari keuntungan dari perkara tersebut.
"Ini tahun politik, semua pihak bisa punya agenda terkait tahun politik. Frame itu yang harus diwaspadai, jangan sampai kebenaran dikorbankan demi target-target politik," kata Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (10/10/2013).
"KPK sebagai penyidik, amat diharapkan berperan optimal baik soal integritas, obyektifitas dan imparsialitas. Sebab, faktanya kinerja KPK amat menentukan Indonesia, bisa keluar dari kemelut bencana negara ini," sambungnya.
Kembali untuk perkara Akil, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta agar lembaga anti korupsi itu bisa menuntaskan pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti hukum yang didapatkan.
"Dalam situasi yang demikian, saya sangat berharap pada KPK untuk segera menuntaskan pemeriksaan berdasar fakta, dan bukti hukum yang bisa menyelesaikan heboh dan kekaburan statement-statement," tuntasnya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
Pasalnya di tahun politik saat ini, banyak politikus yang sengaja ikut berkomentar dan mencari keuntungan dari perkara tersebut.
"Ini tahun politik, semua pihak bisa punya agenda terkait tahun politik. Frame itu yang harus diwaspadai, jangan sampai kebenaran dikorbankan demi target-target politik," kata Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (10/10/2013).
"KPK sebagai penyidik, amat diharapkan berperan optimal baik soal integritas, obyektifitas dan imparsialitas. Sebab, faktanya kinerja KPK amat menentukan Indonesia, bisa keluar dari kemelut bencana negara ini," sambungnya.
Kembali untuk perkara Akil, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta agar lembaga anti korupsi itu bisa menuntaskan pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti hukum yang didapatkan.
"Dalam situasi yang demikian, saya sangat berharap pada KPK untuk segera menuntaskan pemeriksaan berdasar fakta, dan bukti hukum yang bisa menyelesaikan heboh dan kekaburan statement-statement," tuntasnya.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)