Saling serang, Pasek sentil Mahfud & Jimly

Kamis, 10 Oktober 2013 - 12:03 WIB
Saling serang, Pasek...
Saling serang, Pasek sentil Mahfud & Jimly
A A A
Sindonews.com - Perseteruan dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie dengan Mahfud MD ditanggapi serius oleh anggota Komisi III DPR RI I Gede Pasek Suardika.

Menurutnya, apa yang dilakukan Jimly dan Mahfud justru tak mengesankan intelektual keduanya sebagai guru besar lantaran saling serang.

"Dua guru besar yang akhirnya kelihatan kecil, karena tidak tampil dengan jiwa intelektual dan kenegarawanan dalam menjawab masalah kebangsaan," kata Pasek saat dihubungi wartawan, Kamis (10/10/2013).

Kata Pasek, kalau memang ada persoalan hukum maka sebaiknya bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum, bukan dengan mengeluarkan pernyataan di masyarakat.

"Masalah hukum bawa ke penegak hukum. Masalah pendapat mari wacanakan di publik, sebagai bagian dari tradisi keilmuan," tegasnya.

Sebelumnya, Jimly mengungkap bahwa dirinya baru saja mendapat beberapa data mengenai kasus yang diduga terkait dengan Mahfud MD.

"Saya baru dikirim email sama data-data. Ada sekitar sepuluh kasus, kemudian Mahfud itu ada berapa kasus, tapi saya lupa jumlah pastinya. Termasuk adiknya yang terima uang dan lain sebagainya," ujar Jimly beberapa waktu lalu.

Hal itu pun ditanggapi sinis oleh Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tersebut.

Bahkan, Mahfud menantang agar Jimly melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, Mahfud mengaku tertawa terbahak-bahak saat mendengar pernyataan Jimly tersebut.

"Saya tertawa terbahak-bahak sampai terkencing mendengarkan omongan Jimly," ujar Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu 9 Oktober 2013.

"Umumkan saja. Dia yang lapor ke KPK. Nanti saya yang datang ke kPK. Dia ahli hukum, dia tahu bahwa itu harus dilaporkan ke KPK," sambungnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)