Ditanya peran Ratu Atut, Amir Hamzah bungkam
A
A
A
Sindonews.com - Calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Namun, Amir enggan menjelaskan lebih rinci mengenai dugaan keterlibatan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap yang diduga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Usai menjalani pemeriksaan, sekira pukul 19.30 WIB, Amir memilih tidak banyak berkomentar meskipun sejumlah wartawan terus mencecarnya. Wartawan terus memberondong Amir dengan berbagai pertanyaan. Namun, Amir memilih bungkam. "Saya diperiksa sebagai saksi," kata Amir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).
Sebelumnya, KPK sudah mencegah Amir Hamzah untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 7 Oktober 2013. KPK melakukan pencegahan untuk mempermudah penyidik jika ingin meminati keterangan yang bersangkutan.
Amir merupakan Wakil Bupati yang maju sebagai calon Bupati Lebak tahun 2013, berpasangan dengan Kasmin Bin Saleh, Kasmin sebelumnya merupakan anggota DPPRD Banten. Amir Hamzah-Kasmin pasangan calon Bupati Lebak Banten yang kalah versi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian mengajukan gugatan ke MK dengan tuduhan penggelembungan suara.
Gugatan ini kemudian dikabulkan MK. MK memutuskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak perlu diulang. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Akil Mochtar, Adik kandung Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Susi Tur Andayani, seorang pengacara.
Baca juga berita terkait, KPK akan periksa Ratu Atut.
Namun, Amir enggan menjelaskan lebih rinci mengenai dugaan keterlibatan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap yang diduga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Usai menjalani pemeriksaan, sekira pukul 19.30 WIB, Amir memilih tidak banyak berkomentar meskipun sejumlah wartawan terus mencecarnya. Wartawan terus memberondong Amir dengan berbagai pertanyaan. Namun, Amir memilih bungkam. "Saya diperiksa sebagai saksi," kata Amir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).
Sebelumnya, KPK sudah mencegah Amir Hamzah untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 7 Oktober 2013. KPK melakukan pencegahan untuk mempermudah penyidik jika ingin meminati keterangan yang bersangkutan.
Amir merupakan Wakil Bupati yang maju sebagai calon Bupati Lebak tahun 2013, berpasangan dengan Kasmin Bin Saleh, Kasmin sebelumnya merupakan anggota DPPRD Banten. Amir Hamzah-Kasmin pasangan calon Bupati Lebak Banten yang kalah versi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian mengajukan gugatan ke MK dengan tuduhan penggelembungan suara.
Gugatan ini kemudian dikabulkan MK. MK memutuskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak perlu diulang. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Akil Mochtar, Adik kandung Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Susi Tur Andayani, seorang pengacara.
Baca juga berita terkait, KPK akan periksa Ratu Atut.
(maf)