Jumat, KPK akan periksa Ratu Atut

Rabu, 09 Oktober 2013 - 19:08 WIB
Jumat, KPK akan periksa...
Jumat, KPK akan periksa Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, pada Jumat 11 Oktober 2013.

Atut akan diperiksa sebagai saksi untuk Susi Tur Andayani (STA), tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perlu diinformasikan, bahwa telah dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka STA pada Jumat, 11 Oktober," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (9/10/2013)

Atut sendiri sudah dicegah bepergian ke luar negeri (LN) oleh KPK melalui Ditjen Imigrasi. Dalam kasus ini, Adik Atut Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sudah berstatus tersangka dan dua orang lainnya yakni ketua MK nonaktif, Akil Mochtar dan STA, seorang pengacara.

Dalam kasus ini, Akil diduga menerima suap Rp1 miliar. Bahkan KPK sudah menyita uang tersebut dalam pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu.

Baca juga berita Kekuasaan Atut menggurita di wilayah Banten.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8583 seconds (0.1#10.140)