Akui punya perusahaan, Akil bantah untuk cuci uang

Rabu, 09 Oktober 2013 - 18:22 WIB
Akui punya perusahaan,...
Akui punya perusahaan, Akil bantah untuk cuci uang
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dikabarkan, memiliki perusahaan CV Ratu Semagat (RS) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tamsil Syukur, pengcara Akil mengakui, kliennya itu mempunyai perusahaan tersebut. Namun, dia membantah untuk pencucian uang. Menurutnya, perusahaan tersebut hasil usaha istrinya dengan modal sendiri.

"Ya kalau menurut yang disampaikan ke saya, enggak seperti itu (menampung uang). Yang saya nyatakan dari usaha, saya kan berdasarkan keterangan dari ibu dan bapak," kata Tamsil di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).

Menurutnya, perusahaan itu milik istri Akil, Ratu Rita yang bergerak dibidang perkebunan dan jasa. "Jadi banyak bidangnya, kalau menurut keterangannya (Akil dan istrinya)," ungkap Tamsil.

Ketika dikonfirmasi kemungkinan Akil dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK, Tamsil tidak bisa memastikan, pasalnya Akil baru menjalani pemeriksaan secara umum. "Jadi Pak Akil belum diperiksa tentang hal-hal yang lain, tapi sangkaannya masih satu itu (korupsi)," tukasnya.

Berita terkait hasil uji rambut dan tes urine BNN terhadap Akil Mochtar.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved