KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil
A
A
A
Sindonews.com - Pendalaman kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terus dilakukan.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah itu.
Dari rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita tiga mobil mewah. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.
"Penyidik melakukan penyitaan tiga mobil Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).
Tak hanya itu, dari kediaman mantan anggota DPR itu, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar rupiah. "Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp2 Miliar," imbuh Johan.
Johan menjelaskan, penyidik KPK menggeledah rumah Akil sejak siang tadi dan baru berakhir sekira pukul 20.00 WIB. Akil sudah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK.
KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil
Sindonews.com - Pendalaman kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terus dilakukan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah itu.
Dari rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita tiga mobil mewah. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.
"Penyidik melakukan penyitaan tiga mobil Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).
Tak hanya itu, dari kediaman mantan anggota DPR itu, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar rupiah. "Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp2 Miliar," imbuh Johan.
Johan menjelaskan, penyidik KPK menggeledah rumah Akil sejak siang tadi dan baru berakhir sekira pukul 20.00 WIB. Akil sudah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK.
Baca berita:
Bagi Jimly, Perpu bukan solusi atasi persoalan MK
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah itu.
Dari rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita tiga mobil mewah. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.
"Penyidik melakukan penyitaan tiga mobil Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).
Tak hanya itu, dari kediaman mantan anggota DPR itu, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar rupiah. "Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp2 Miliar," imbuh Johan.
Johan menjelaskan, penyidik KPK menggeledah rumah Akil sejak siang tadi dan baru berakhir sekira pukul 20.00 WIB. Akil sudah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK.
KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil
Sindonews.com - Pendalaman kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terus dilakukan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah itu.
Dari rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita tiga mobil mewah. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.
"Penyidik melakukan penyitaan tiga mobil Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).
Tak hanya itu, dari kediaman mantan anggota DPR itu, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar rupiah. "Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp2 Miliar," imbuh Johan.
Johan menjelaskan, penyidik KPK menggeledah rumah Akil sejak siang tadi dan baru berakhir sekira pukul 20.00 WIB. Akil sudah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK.
Baca berita:
Bagi Jimly, Perpu bukan solusi atasi persoalan MK
(kri)