KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil

Selasa, 08 Oktober 2013 - 22:25 WIB
KPK sita 3 mobil mewah...
KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil
A A A
Sindonews.com - Pendalaman kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terus dilakukan.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah itu.

Dari rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita tiga mobil mewah. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

"Penyidik melakukan penyitaan tiga mobil Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).

Tak hanya itu, dari kediaman mantan anggota DPR itu, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar rupiah. "Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp2 Miliar," imbuh Johan.

Johan menjelaskan, penyidik KPK menggeledah rumah Akil sejak siang tadi dan baru berakhir sekira pukul 20.00 WIB. Akil sudah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK.

KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil

Sindonews.com - Pendalaman kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terus dilakukan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah itu.

Dari rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita tiga mobil mewah. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

"Penyidik melakukan penyitaan tiga mobil Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).

Tak hanya itu, dari kediaman mantan anggota DPR itu, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar rupiah. "Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp2 Miliar," imbuh Johan.

Johan menjelaskan, penyidik KPK menggeledah rumah Akil sejak siang tadi dan baru berakhir sekira pukul 20.00 WIB. Akil sudah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK.

Baca berita:
Bagi Jimly, Perpu bukan solusi atasi persoalan MK
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved