KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil

Selasa, 08 Oktober 2013 - 22:25 WIB
KPK sita 3 mobil mewah...
KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil
A A A
Sindonews.com - Pendalaman kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terus dilakukan.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah itu.

Dari rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita tiga mobil mewah. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

"Penyidik melakukan penyitaan tiga mobil Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).

Tak hanya itu, dari kediaman mantan anggota DPR itu, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar rupiah. "Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp2 Miliar," imbuh Johan.

Johan menjelaskan, penyidik KPK menggeledah rumah Akil sejak siang tadi dan baru berakhir sekira pukul 20.00 WIB. Akil sudah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK.

KPK sita 3 mobil mewah dari rumah Akil

Sindonews.com - Pendalaman kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terus dilakukan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah itu.

Dari rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita tiga mobil mewah. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

"Penyidik melakukan penyitaan tiga mobil Mercy S350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).

Tak hanya itu, dari kediaman mantan anggota DPR itu, KPK juga menyita surat berharga senilai Rp2 miliar rupiah. "Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp2 Miliar," imbuh Johan.

Johan menjelaskan, penyidik KPK menggeledah rumah Akil sejak siang tadi dan baru berakhir sekira pukul 20.00 WIB. Akil sudah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK.

Baca berita:
Bagi Jimly, Perpu bukan solusi atasi persoalan MK
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
4 jam yang lalu
Prabowo dan El-Sisi...
Prabowo dan El-Sisi Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia dan Mesir
4 jam yang lalu
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
5 jam yang lalu
BMKG: Waspadai Cuaca...
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis
6 jam yang lalu
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
8 jam yang lalu
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
8 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved