Hari ini MKK akan kembali gelar sidang

Selasa, 08 Oktober 2013 - 07:01 WIB
Hari ini MKK akan kembali...
Hari ini MKK akan kembali gelar sidang
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) akan kembali melaksanakan sidang etik terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (AM).

Hal itu dikatakan anggota MKK, sekaligud mantan Ketua MK, Mahfud MD. Dia mengatakan, MKK akan melanjutkan pemeriksaan saksi pada Selasa (8/10/2013).

"Dengan memanggil empat orang sebagai saksi, yakni Ajudan Ketua MK IPDA Kasno, Ajudan Ketua MK AKP Sugianto, sopir Ketua MK Daryomo dan office boy MK Imron," kata Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2013).

Diketahui, MKK menggelar sidang terkait dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar, tadi malam. Dalam rapat itu hanya lima orang sekitar Akil Mochtar yang memenuhi panggilan MKK untuk dimintai keterangan di Lantai 11, Gedung MK tersebut.

Sembilan orang saksi tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Protokol Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, dan seorang office boy Sutarman.

Sementara, Ajudan Ketua Ipda Kasno dan AKP Sugianto serta, sopir Daryono dan seorang office boy lainnya yaitu Imron, rencananya akan dimintai keterangan malam ini oleh MKK.

Baca juga berita terkait, kasus Akil, Majelis Kehormatan Konstitusi akan undang KPK.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved