Soal temuan narkoba, BNN segera proses Akil Mochtar
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memproses secara hukum atas penemuan narkoba di ruang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar. Hal tersebut didasari atas permintaan MK yang meminta BNN menindaklanjuti proses hukum kasus tersebut.
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, surat permintaan proses hukum tersebut dikirimkan MK pada Minggu 6 Oktober kemarin.
"Adanya surat ini, kami akan menindaklanjuti penemuan narkoba tersebut. Kami telah melakukan penyelidikan dengan melakukan tes urine dan rambut Akil Mochtar," ujar Sumirat saat ditemui di kantornya, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).
Dikatakan Sumirat, pihaknya akan menelusuri asal-usul barang haram tesebut. Kendati demikian, proses pemeriksaan terhadap Akil Mochtar nantinya akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nantinya akan kita telusuri asal usul barang, kenapa bisa disitu, siapa yang mengantar, milik siapa. BNN tetap menjalani proses hukum tapi koordinasi dengan KPK," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar pada Jumat, 4 Oktober 2013 terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok.
KPK kemudian menyerahkan narkoba itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamphetamin dalam bentuk tablet.
Baca juga berita Narkotika milik Akil jenis baru
Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, surat permintaan proses hukum tersebut dikirimkan MK pada Minggu 6 Oktober kemarin.
"Adanya surat ini, kami akan menindaklanjuti penemuan narkoba tersebut. Kami telah melakukan penyelidikan dengan melakukan tes urine dan rambut Akil Mochtar," ujar Sumirat saat ditemui di kantornya, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).
Dikatakan Sumirat, pihaknya akan menelusuri asal-usul barang haram tesebut. Kendati demikian, proses pemeriksaan terhadap Akil Mochtar nantinya akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nantinya akan kita telusuri asal usul barang, kenapa bisa disitu, siapa yang mengantar, milik siapa. BNN tetap menjalani proses hukum tapi koordinasi dengan KPK," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar pada Jumat, 4 Oktober 2013 terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok.
KPK kemudian menyerahkan narkoba itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamphetamin dalam bentuk tablet.
Baca juga berita Narkotika milik Akil jenis baru
(kri)