Rumah Wawan di Tangsel lolos penggeledahan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Rumah pribadi milik Tubagus Chaeri Wardana (TCW) yang tersangkut kasus dugaan suap terhadap Ketua MK non aktif Akil Mochtar, di Perumahan Alam Sutera, Cluster Narada, Blok 16/5, Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini tidak digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada rencana untuk itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat ditanya terkait adakah rencana untuk menggeledah rumah TCW, Senin (7/10/2013).
Untuk diketahui, rumah yang tergolong mewah bercat putih milik Wawan. Ia dan keluarganya memang sudah lama tak ditempati berdasarkan pengakuan tetangga.
Suasana rumah mewah berlantai dua itu, tampak lengang. Pintu garasi tampak tertutup rapat. Hanya ada beberapa orang petugas Satpol PP yang berjaga-jaga di depan rumah.
TCW ditangkap KPK setelah diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar untuk putusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
Baca juga berita Rp1 miliar Wawan terkait sengketa Pilkada Serang
"Tidak ada rencana untuk itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat ditanya terkait adakah rencana untuk menggeledah rumah TCW, Senin (7/10/2013).
Untuk diketahui, rumah yang tergolong mewah bercat putih milik Wawan. Ia dan keluarganya memang sudah lama tak ditempati berdasarkan pengakuan tetangga.
Suasana rumah mewah berlantai dua itu, tampak lengang. Pintu garasi tampak tertutup rapat. Hanya ada beberapa orang petugas Satpol PP yang berjaga-jaga di depan rumah.
TCW ditangkap KPK setelah diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar untuk putusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
Baca juga berita Rp1 miliar Wawan terkait sengketa Pilkada Serang
(kri)