SBY juga salah dalam perekrutan hakim konstitusi
Senin, 07 Oktober 2013 - 10:22 WIB
SBY juga salah dalam perekrutan hakim konstitusi
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut bersalah dalam proses rekrutmen hakim konstitusi.
Penunjukan mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi menurut Refly menyalahi aturan karena tidak dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
"Presiden main tunjuk saja hakim konstitusi, ada Patrialis, Hamdan Zoelva," ujar Refly dalam dialog di SINDO Trijaya, Senin (7/10/2013).
Meski SBY memiliki hak untuk memilih tiga hakim konstitusi dari unsur pemerintah, namun bukan berarti pemilihan dilakukan dengan cara otoriter tanpa adanya uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR sebagaimana yang terjadi pada Patrialis.
Sehingga kredibilitas MK kini menjadi dipertanyakan publik, karena dipimpin oleh hakim yang memiliki kepentingan politis. Sebab Akil Mochtar diketahui mantan anggota DPR dan politikus Partai Golkar, dan Patrialis merupakan mantan politikus Partai Amanat Nasional.
Baca juga berita Marzuki bantah ada skenario di balik kasus Akil.
Penunjukan mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi menurut Refly menyalahi aturan karena tidak dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
"Presiden main tunjuk saja hakim konstitusi, ada Patrialis, Hamdan Zoelva," ujar Refly dalam dialog di SINDO Trijaya, Senin (7/10/2013).
Meski SBY memiliki hak untuk memilih tiga hakim konstitusi dari unsur pemerintah, namun bukan berarti pemilihan dilakukan dengan cara otoriter tanpa adanya uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR sebagaimana yang terjadi pada Patrialis.
Sehingga kredibilitas MK kini menjadi dipertanyakan publik, karena dipimpin oleh hakim yang memiliki kepentingan politis. Sebab Akil Mochtar diketahui mantan anggota DPR dan politikus Partai Golkar, dan Patrialis merupakan mantan politikus Partai Amanat Nasional.
Baca juga berita Marzuki bantah ada skenario di balik kasus Akil.
(lal)