Ganja di ruang Akil, MK tolak tes urine
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Hamdan Zoelva, masih menunggu laporan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait temuan barang haram seperti ganja, ekstasi dan obat kuat saat penggeledahan di ruang kerja Ketua MK, Akil Mochtar.
Kendati demikian, pihaknya cukup kaget dengan hal itu. Menurut Hamdan, sejauh ini pihaknya tak mendengar hakim menyimpan barang-barang haram. Sehingga, tak perlu Hakim MK melakukan tes urine untuk membuktikannya.
"Tidak pernah, untuk apa saya tes urine. Saya cek kesehatan rutin tiap enam bulan, biasa tidak ada apa-apa," kata Hamdan, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).
Hamdan menambahkan, terkait temuan barang haram di ruang kerja Akil, dirinya menilai, Hakim MK selalu melakukan general check up minimal setahun sekali. Menurutnya, barang haram tersebut dianggap sesuatu yang tak pernah melekat di lembaga kontitusi tersebut. "Yakin insya Allah tidak ada," imbuhnya.
Diketahui, Kamis 3 Oktober 2013 tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar, di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat. Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB (pagi dini hari) itu, penyidik berhasil membawa dokumen dan data dalam lima dus dan dua koper.
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Akil, telah ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi serta obat kuat. Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil.
Baca juga berita terkait, MK kaget ada obat kuat di ruang Akil.
Kendati demikian, pihaknya cukup kaget dengan hal itu. Menurut Hamdan, sejauh ini pihaknya tak mendengar hakim menyimpan barang-barang haram. Sehingga, tak perlu Hakim MK melakukan tes urine untuk membuktikannya.
"Tidak pernah, untuk apa saya tes urine. Saya cek kesehatan rutin tiap enam bulan, biasa tidak ada apa-apa," kata Hamdan, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).
Hamdan menambahkan, terkait temuan barang haram di ruang kerja Akil, dirinya menilai, Hakim MK selalu melakukan general check up minimal setahun sekali. Menurutnya, barang haram tersebut dianggap sesuatu yang tak pernah melekat di lembaga kontitusi tersebut. "Yakin insya Allah tidak ada," imbuhnya.
Diketahui, Kamis 3 Oktober 2013 tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar, di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat. Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB (pagi dini hari) itu, penyidik berhasil membawa dokumen dan data dalam lima dus dan dua koper.
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Akil, telah ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi serta obat kuat. Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil.
Baca juga berita terkait, MK kaget ada obat kuat di ruang Akil.
(maf)