Mahfud MD: Dimungkinkan Hakim MK lainnya terlibat
A
A
A
Sindonews.com - Kemungkinan keterlibatan hakim MK lainnya dalam dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada yang menyeret Ketua MK Akil Mochtar dinilai terbuka.
"Keterlibatan hakim lain mungkin saja," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, saat konferensi pers di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).
Akan tetapi, lanjut dia, dimungkinkan pula tidak melibatkan hakim MK lainnya. "Bisa saja dilakukan satu orang. Bisa saja, karena mungkin sudah ada putusan yang menang, tapi ditelepon untuk minta uang miliaran," kata Mahfud MD yang juga selaku Ketua Dewan Pleno Press Code ini.
Kendati demikian, dia mengaku yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui apakah ada keterlibatan hakim lainnya atau tidak sama sekali.
Baca juga berita Hakim MK disarankan independen bukan partisan
"Keterlibatan hakim lain mungkin saja," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, saat konferensi pers di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).
Akan tetapi, lanjut dia, dimungkinkan pula tidak melibatkan hakim MK lainnya. "Bisa saja dilakukan satu orang. Bisa saja, karena mungkin sudah ada putusan yang menang, tapi ditelepon untuk minta uang miliaran," kata Mahfud MD yang juga selaku Ketua Dewan Pleno Press Code ini.
Kendati demikian, dia mengaku yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui apakah ada keterlibatan hakim lainnya atau tidak sama sekali.
Baca juga berita Hakim MK disarankan independen bukan partisan
(kri)