Di rumah Akil, KPK sita 3 tas besar & 3 dus

Kamis, 03 Oktober 2013 - 23:27 WIB
Di rumah Akil, KPK sita...
Di rumah Akil, KPK sita 3 tas besar & 3 dus
A A A
Sindonews.com - Setelah enam jam, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan penggeledahan di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita tiga buah tas dari dalam rumah dinas tersebut, lalu tiga buah dus besar, dan sebuah alat penghitung uang.

Berdasarkan pantauan Sindonews di rumah dinas tersebut, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013) malam, saat ini kondisi rumah dinas Akil terpantau sepi, setelah tim penyidik KPK pulang. Para pewarta yang semula ramai pun mulai meninggalkan kediaman tersebut satu persatu.

Sebelumnya, Akil Mochtar (AM) tidak hanya berstatus tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil juga berstatus tersangka dalam dugaan suap Pilkada Lebak, Banten.

"Untuk dugaan tindak pidana korupsi dalam Pilkada Lebak, AM dan STA diduga selaku penerima," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain dua orang itu, KPK juga menetapkan TCW sebagai tersangka, dia diduga sebagai pemberi suap. Diketahui, KPK mengamankan dua orang yang diduga masih ada kaitan dengan Ketua MK Akil Mochtar. "Ada penangkapan lagi berkaitan dengan AM (Ketua MK), diamankan oleh KPK semalam dan pagi tadi, yaitu atas nama TCW atau TW, satu lagi atas nama S," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Baca juga berita terkait, Akil & Chairun Nisa masuk bui Rutan KPK.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved